
PilarNews1 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok gelar rapat paripurna pada Jumat (15/11/2024) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.
Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm., Apt., Wakil Ketua DPRD Mukhlis dan Armen Plani, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos., M.Si., serta Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas.
Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Solok, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan pejabat lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“APBD adalah landasan utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang disusun benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ivoni Munir.
Pjs Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si., dalam pidato pandangan akhirnya menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, kebijakan umum APBD, dan prioritas plafon anggaran sementara.
“APBD Tahun Anggaran 2025 disusun untuk mengakomodasi program-program pembangunan prioritas, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Akbar Ali.
Dalam paparannya, Akbar Ali juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta pengawasan ketat agar anggaran dapat digunakan dengan optimal.
Ia menyebutkan bahwa hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghasilkan perubahan signifikan pada rancangan APBD.
Pendapatan daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp 1.320.673.544.955,00 mengalami peningkatan menjadi Rp 1.346.109.035.955,00.
Peningkatan ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 139.987.754.098,00 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.206.121.281.857,00. Selain itu, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) ditetapkan sebesar Rp 45.000.000.000,00.
Dari sisi belanja daerah, total belanja setelah pembahasan meningkat menjadi Rp 1.391.109.035.955,00. Menurut Akbar Ali, angka ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.
“Alhamdulillah, proses pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan lancar, dan hari ini kita akan menandatangani berita acara persetujuan bersama. Selanjutnya, Ranperda ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”ujar Akbar Ali.
Ia juga mengingatkan pentingnya meminimalkan kegiatan seremonial yang tidak produktif, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, kita harus meminimalisir anggaran dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial agar anggaran dapat difokuskan pada hal-hal yang lebih produktif,” tambahnya.
Setelah penyampaian pandangan akhir, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Pjs Bupati Solok dan pimpinan DPRD Kabupaten Solok. Momen ini menandai disepakatinya Ranperda APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, menyampaikan harapannya agar APBD 2025 dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan Kabupaten Solok.
“Kami berharap seluruh program yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Solok,” tuturnya.
Rapat paripurna ini berjalan dengan lancar dan ditutup dengan doa bersama. Hadirin berharap agar pelaksanaan APBD 2025 dapat mendukung berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
APBD 2025 Kabupaten Solok akan diarahkan pada beberapa sektor utama, yaitu:
1. Infrastruktur:
Pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya.
2. Pendidikan:
Peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui penyediaan fasilitas, beasiswa, dan program pelatihan.
3. Kesehatan:
Penguatan layanan kesehatan, termasuk pembangunan puskesmas dan pengadaan alat kesehatan.
4. Ekonomi Masyarakat: Pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) serta pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan, pemerintah Kabupaten Solok optimis dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Mari kita bersama-sama memastikan APBD ini terlaksana dengan baik demi kemajuan Kabupaten Solok,”pungkas Akbar Ali.
Rapat paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menyusun anggaran yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan ditetapkannya Ranperda APBD 2025 menjadi Perda, diharapkan Kabupaten Solok dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.
Baca Juga: