
Arosuka,PilarNews1– Pemerintah Kabupaten Solok kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik. Kamis, 14 November 2024
Lembaga negara Ombudsman RI baru saja mengumumkan bahwa Kabupaten Solok meraih posisi pertama sebagai kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Pulau Sumatera dan berada pada peringkat ke-21 di tingkat nasional.
Dengan skor 97,73 dan zona hijau (A), prestasi ini menandai kualitas pelayanan publik yang semakin meningkat dan diakui secara nasional.
Pada tahun sebelumnya, yaitu 2023, Kabupaten Solok berhasil meraih skor 95,08, dan kini mengalami kenaikan signifikan sebesar 2,65 poin.
Angka tersebut jauh lebih baik dibandingkan capaian tahun 2022 yang hanya mencatatkan nilai 88,73. Dengan skor yang terus meningkat ini, Pemkab Solok berhasil membuktikan komitmennya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peringkat yang diraih oleh Kabupaten Solok adalah buah dari kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan publik, baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat.
“Capaian ini merupakan buah kerja keras dan wujud dari visi Kabupaten Solok untuk menjadi yang terbaik di Sumatera Barat. Penilaian Ombudsman terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Kabupaten Solok meraih ranking 21 tingkat nasional, dan terbaik di Sumatera atau untuk Kabupaten di luar Pulau Jawa dengan capaian nilai 97,73, naik dari 95,07 tahun 2023,” ujar Medison dalam keterangannya pada Kamis, 14 November 2024.
Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya sekadar mengejar prestasi administratif, tetapi juga berfokus pada upaya memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Solok dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Medison menambahkan, prestasi ini tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta layanan di Puskesmas Tanjung Bingkung dan Puskesmas Singkarak. Setiap unit pelayanan ini berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Prestasi ini diraih berkat kerja keras, kesungguhan, disiplin, dan komitmen yang kuat dari SKPD terkait. Kami berharap hasil ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada tahun 2025, baik di kantor camat maupun kantor wali nagari,” tambah Medison.
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI bertujuan untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia, serta mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Proses penilaian ini dilakukan melalui pendekatan kuantitatif, dengan pengumpulan data yang melibatkan wawancara dengan pelaksana layanan dan pengguna layanan, observasi terhadap ketampakan fisik layanan, serta verifikasi dokumen pendukung standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam sistem penilaian ini, Ombudsman RI menggunakan empat dimensi utama untuk menilai kinerja penyelenggara pelayanan publik, yang meliputi standar pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana layanan, serta pengelolaan pengaduan.
Berdasarkan hasil penggabungan dari empat dimensi penilaian ini, Ombudsman memberikan kategori penilaian sebagai berikut:
- A (Kualitas Tertinggi – Hijau) : 88.00 – 100
- B (Kualitas Tinggi – Hijau) : 78.00 – 87.99
- C (Kualitas Sedang – Kuning) : 54.00 – 77.99
- D (Kualitas Rendah – Merah) : 32.00 – 53.99
- E (Kualitas Terendah – Merah) : 0 – 31.99
Dengan skor 97,73 yang diperoleh Kabupaten Solok, ini menempatkan kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Epyardi Asda (sekarang dijabat oleh Pjs. Akbar Ali) di zona hijau (A), mencerminkan kualitas pelayanan publik yang sangat baik dan memenuhi standar tertinggi yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.
Salah satu faktor yang dianggap penting dalam proses penilaian adalah peran serta masyarakat dalam memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap pelayanan yang diterima.
Medison menekankan bahwa feedback dari masyarakat sangat dihargai, karena dapat membantu Pemkab Solok dalam memperbaiki dan menyempurnakan berbagai aspek layanan.
“Ke depannya, kami akan terus bekerja untuk meningkatkan pelayanan di setiap lini pemerintahan. Kami berharap, selain meningkatnya skor dan prestasi, masyarakat juga merasakan manfaat langsung dari upaya-upaya yang kami lakukan,” ungkap Medison.
Dengan hasil yang memuaskan ini, Pemerintah Kabupaten Solok semakin dipercaya oleh masyarakat dan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tentunya, prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh perangkat pemerintahan untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga:
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan tahun 2024 di Kabupaten Solok
- Pembukaan Bimbingan Teknis Leadership Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ( JPT ) Kabag, Sekretaris OPD dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok
- Pilkada Tinggal Menghitung Hari, Pjs. Bupati Solok Ingatkan Netralitas ASN