
PilarNews1 — Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,di tunjuk sebagai tuan rumah penilaian Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi, berlangsung di Aula Gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari Talang Babungo, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, baik dari pemerintah daerah maupun provinsi 29 Oktober 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Safrudin, S.Sos, M.Si, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sumatera Barat, Megah Vivyawati, SH.CFr.A, serta pejabat daerah lainnya, termasuk Camat Hiliran Gumanti, Zulbakti, S.Pd, Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman, Forkopincam Hiliran Gumanti, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan mewakili Bupati Solok, Safrudin menyampaikan permohonan maaf dari PJS Bupati Solok yang berhalangan hadir karena agenda penting dengan DPRD Kabupaten Solok.
“Saya di sini mewakili Bapak Bupati untuk menyampaikan apresiasi terhadap Nagari Talang Babungo yang telah memenuhi kriteria sebagai desa/nagari percontohan antikorupsi tingkat kabupaten. Kami berharap seluruh masyarakat turut mendukung proses penilaian ini agar Nagari Talang Babungo bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Provinsi Sumbar,” ujar Safrudin.
Nagari Talang Babungo merupakan salah satu dari 14 nagari di Sumatera Barat yang terpilih untuk mengikuti penilaian ini. Prestasi Nagari Talang Babungo juga semakin gemilang dengan keberhasilannya masuk dalam 10 besar penerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan pada 1 Juni 2024.
“Prestasi ini menjadi awal yang baik, namun jangan merasa puas. Kami harap Nagari Talang Babungo terus berkarya dan berinovasi untuk membangun pemerintahan yang bersih,” tambah Safrudin.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa/Nagari Antikorupsi Provinsi Sumatera Barat, Megah Vivyawati, SH.CFr.A, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diterima dari pemerintah Nagari Talang Babungo.
“Kami berterima kasih atas sambutan yang begitu hangat dari seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Talang Babungo. Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk menilai, tetapi juga memberikan dukungan agar desa-desa di Sumbar terhindar dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas,” jelas Megah.
Megah juga menambahkan bahwa kegiatan penilaian ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai upaya untuk memotivasi desa/nagari di Sumatera Barat agar menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan.
“Tujuan dari penilaian ini adalah agar Talang Babungo dan desa lainnya mampu menjadi contoh baik di tingkat nasional. Kami berharap kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Safrudin mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk terus berpartisipasi aktif dalam penilaian ini demi menciptakan nagari yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang jujur dan transparan,” imbuhnya.
Diharapkan, langkah nyata yang diambil oleh Nagari Talang Babungo akan memberikan inspirasi bagi nagari lainnya di Kabupaten Solok dan sekitarnya untuk bergerak bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami berharap Nagari Talang Babungo mampu menjadi pionir dalam tata kelola antikorupsi di tingkat nagari. Mari kita semua bergandengan tangan untuk membangun masa depan yang bebas korupsi,” kata Megah Vivyawati, Ketua Tim Penilai Desa/Nagari Antikorupsi Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga: